Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan bahwa dua anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi korban bullying di sekolah.
Kejadian perundungan itu tentu imbas dari kasus pembunuhan yang menjerat kedua orang tuanya.
"Kami minta pihak sekolah untuk memastikan ananda ini jangan distigma karena orang tuanya berhadapan dengan hukum," kata Jasra Putra kepada awak media, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Sosok Perusak CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo Terungkap, Ternyata Berpangkat Kompol
Jasra mengatakan KPAI telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, kementerian, dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak Ferdy Sambo.
"Pendampingan (dilakukan) agar anak-anak tidak terabaikan, terutama hak pendidikan," ujar Jasra.
Selain itu, kata Jasra, KPAI juga meminta keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ikut mengasuh anak-anak kedua tersanga kasus Brigadir J itu.
Menurut Jasra, anak-anak harus terus didampingi dan diasuh keluarga meski kedua orang tua mereka terjerat masalah hukum.
"Kami berharap ada keluarga besar yang mengambil langkah pengasuhan," imbuh Jasra.
Dia pun berharap anak-anak Irjen Ferdy Sambo tetap mendapat akses untuk bertemu kedua orang tuanya.
"Setiap anak itu berhak dekat dengan orang tua dan mengetahui keseharian orang tuanya begitu ya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kondisi keempat anak mereka pun menjadi perhatian. Dua anak mereka yang masih bersekolah berusia 14 dan 16 tahun, dan si bungsu masih di bawah tiga tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti