Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Usaha Holding PTPN dan BPOM Dorong Realisasi Pabrik Minyak Makan Merah

Anak Usaha Holding PTPN dan BPOM Dorong Realisasi Pabrik Minyak Makan Merah Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus menjalankan perannya mendukung pemerintah menjaga ketahanan pangan (food security).  

Salah satu unit usaha dari PT Riset Perkebunan Nusantara sebagai anak usaha dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah menghasilkan inovasi yang diharapkan menjadi upaya dan langkah baru dalam rangka pengentasan stunting sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Produk inovasi tersebut adalah Minyak Makan Merah.

Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Minyak Makan Merah.

“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar  Kepala BPOM Penny K. Lukito, kaa mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatra Utara.

Baca Juga: Jadi Alternatif Pengganti Minyak Goreng, Minyak Makan Merah Semakin Diminati

Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis.  Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.

Minyak Makan Merah memiliki beberapa keunggulan, seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah; instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah; memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat menjadi solusi untuk pemenuhan zat gizi bagi masyarakat Indonesia.

“Serta yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang juga hadir dalam kunjungan Kepala BPOM.  
Baca Juga: Kemenkop UKM Bersinergi, Tingkatkan Inovasi Teknologi Pengolahan Minyak Makan Merah

Proses produksi yang relatif sederhana tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM. Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.

Hasil inovasi Minyak Makan Merah yang diketuai Dr. Frida R. Panjaitan ini memiliki kandungan fitonutrien, seperti karoten (sebagai pro-vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (sebagai vitamin E), dan squalene.

Baca Juga: Direstui Jokowi, Pemerintah Siapkan Pabrik Minyak Makan Merah

Kepala PPKS, M. Edwin S. Lubis, menyatakan bahwa Minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin dan shortening. Berbagai kandungan nutrisi ini membuat Minyak Makan Merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti stunting.

“Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam Minyak Makan Merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak,” ucap Edwin.  

Saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), seperti pemenuhan detil pabrik untuk saluran udara, pemipaan, pengemasan, sanitasi, dan keamanan.

Peran PPKS strategis dalam riset dan pengembangan industri perkebunan kelapa sawit nasional. Sejak didirikan pada 1916 PPKS tidak hanya melayani pemerintah saja, tetapi untuk melayani seluruh stakeholder kelapa sawit.  Kontribusinya besar bagi negara dalam bentuk devisa, pajak, pencipta lapangan kerja, pengembangan wilayah, dan lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: