Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-gara Kasus Pembunuhan Brigadir J, DPR Minta Kapolri Diberhentikan

Gara-gara Kasus Pembunuhan Brigadir J, DPR Minta Kapolri Diberhentikan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J yang membuka banyak fakta kelam di balik Polri, Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K. Harman meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari Suara.com, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Kedua Orang Tua Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, KPAI Minta Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jangan Dibully

Pernyataan dari politisi Partai Demokrat itu disampaikan kepada Mahfud MD, selaku ketua Kompolnas. Pada awalnya, Benny bertanya soal jenderal polisi bintang tiga yang ingin mundur jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan jadi tersangka.

"Sebut aja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap," tanya Benny.

Benny menjelaskan bahwa ia kecewa dengan kebohongan anggota polisi yang di awal kasus pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: Lihat Kelakuannya Bunuh Brigadir J, Mantan Kabais TNI: Ferdy Sambo Penuhi Empat Syarat Jadi Mafia

Sementara itu, anggota DPR RI yang lain, Arteria Dahlan mengkritisi soal peran dan fungsi dari Kompolnas terhadap Satgasus Polri.

"Sebagai Kompolnas, apa pernah Kompolnas mengevaluasi kepada Satgasus? Ya, yang dibubarkan itu lho. Apa gak tahu orang-orang di Satgasus tiba-tiba bisa sekolah, pas di sekolah gak sekolah tiba-tiba lulus. Setelah masuk, dapat jabatan, jabatan strategis. Setelah itu main-main perkara, jaga-jaga perkara. Itu kan sudah rahasia umum." kata Arteria.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan minta Mahfud MD untuk terlebih dahulu bersih-bersih di Kompolnas.

 Baca Juga: Fantastis! Irjen Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar untuk Bunuh Brigadir J

"Pak Mahfud, sebelum bersih-bersih yang lain, seyogyanya untuk bersih-bersih Kompolnas terlebih dahulu. Tolong dijelaskan soal tupoksinya Kompolnas. Karena terjadinya dispute informasi ke publik itu, kontribusi Kompolnas itu ada pak," ujar Trimedya.

Hingga saat ini, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: