Tentang Polisi Jenderal Bintang Tiga yang Ancam Mundur dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Tak Mau Jawab
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD tidak mau menjawab siapa nama polisi Jenderal bintang tiga yang mengancam akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Mahfud menolak menjawab hal itu saat ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III. Ia mengatakan, jawaban perihal pertanyaan tersebut hanya akan ia jawab di hadapan dua pihak, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud.
Mahfud kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa dipaksa untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan di atas.
"Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," ucap Mahfud.
Bahkan, Mahfud juga enggan menjawab pertanyaan tersebut saat pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.
"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.
"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Begini Respons Singkat Mahfud MD: Terserah...
Sebelumnya pertanyaan mengenai sosok jenderal bintang tiga yang ancam mundur itu dipertanyakan oleh Anggota Komisi III Sarifudding Sudding.
Sudding menganggap penjelasan lebih lanjut perlu disampaikan Mahfud atas pernyataannya tersebut yang kadung disampaikan ke publik.
"Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding.
"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa? Ya kan penting bagi publik. Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," sambungnya.
Ia hanya menyebut sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Baca Juga: Kelompok Ferdy Sambo Sangat Berkuasa, Mahfud MD: Seperti Kerajaan Sendiri di Tubuh Polri
Sebelumnya informasi tersebut disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: