Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Minta Polisi yang Langgar Etik Kasus Fedry Sambo Dimaafkan, LBH Jakarta: Menyesatkan dan Membohongi Publik!

Mahfud MD Minta Polisi yang Langgar Etik Kasus Fedry Sambo Dimaafkan, LBH Jakarta: Menyesatkan dan Membohongi Publik! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta polisi yang melanggar disiplin dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk dimaafkan dikritik keras oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Pernyataan tersebut bukan saja keliru, menyesatkan, dan membohongi publik. Lebih dari itu, pernyataan Menkopolhukam tersebut tidak berpihak pada korban," kata pengacara publik LBH, Charlie Albajili dalam siaran persnya seperti dilansir dari Suara.com, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Ada 'Kerajaan' Ferdy Sambo di Tubuh Polri, Guru Besar Unpad: Perlu Dilihat Siapa Kakak Asuhnya

Sebelumnya, pernyataan terkait pembebasan para polisi ini keluar dari mulut Mahfud pada 18 Agustus 2022 lalu.

"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah, karena melaksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja ndak usah dipidanakan," kata Mahfud.

Charlie juga menambahkan, selaku menteri cum guru besar hukum tata negara, pernyataan itu tidak seharusnya diungkapkan Mahfud. Seharusnya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi paham bahwa rekayasa kasus adalah pelanggaran hukum yang telah menghancurkan integritas Polri.

Baca Juga: ‘Si Raja Kecil’ Bintang Lima, Mahfud MD: Ferdy Sambo Membuat Rekayasa Seakan-akan Orang Hampir Percaya Semua

LBH Jakarta berpendapat, perbuatan melanggar etik dalam kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo itu wajib diungkap seterang-terangnya. Tidak hanya itu, seluruh pihak yang terlibat wajib diproses hukum, demi keadilan dan mencegah keberulangan.

"Sehingga pemberian maaf terhadap mereka yang terlibat tanpa proses hukum lebih lanjut akan menjerumuskan kasus ini pada impunitas," jelas dia.

Berkenaan dengan hal tersebut, LBH Jakarta mendesak Mahfud untuk segera mencabut pernyataannya. Bahkan, Mahfud juga harus meminta maaf kepada publik dan keluarga Yosua.

Baca Juga: Kelompok Ferdy Sambo Sangat Berkuasa, Mahfud MD: Seperti Kerajaan Sendiri di Tubuh Polri

"Menkopolhukam mencabut pernyataannya dan minta maaf kepada publik dan keluarga Brigadir Josua," ucap Charlie.

LBH Jakarta juga mendesak agar Mahfud berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak berpihak pada korban. Sebab, pernyataan yang dia sampaikan di Kompleks Parlemen itu cenderung mendorong praktik impunitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: