Rencana pemerintah yang tengah menggodok peraturan untuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batu bara yang berawal dari larangan ekspor yang diterapkan dari akibat adanya larangan ekspor pada Januari diharapkan mampu menciptakan solusi permanen.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pihaknya sudah memberikan masukan kepada pemerintah pada tahapan awal pembahasan mengenai skema BLU batu bara.
"Kami cukup kompak, empat hari selesai waktu itu dan kami minta ke pemerintah cari sekaligus permanen solusi, dan akhirnya muncul wacana BLU," uja Hendra dalam diskusi, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: PLTU Batu Bara Berpotensi Bikin Indonesia Rugi hingga Rp100 Triliun
Hendra mengatakan, semua potensi permasalahan sudah disampaikan ke pemerintah, mulai dari potensi mengenai PPn hingga skema mengenai royalti yang akan diterapkan dalam pelaksanaanya.
Lanjutnya, saat ini pengusaha tengah menunggu skema yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah. Meski begitu, ia berharap pada tahap akhir pengusaha dilibatkan kembali dalam pelaksanaan pembahasan BLU batu bara.
"Adapun di tahapan akhir ini kami belum dilibatkan lagi, tapi kami masih positive thinking bahwa pemerintah lagi mencari formula yang tepat. Sebaiknya sebelum difinalkan (kami ) sebaiknya diundang lagi," ujarnya.
Hal tersebut diperlukan untuk membuat pengusaha siap dalam melaksanakan skema yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sehingga nanti perusahaan mempersiapkan juga karena dengan uang yang sangat besar dan kritikal sekali bagi pasokan batu bara untuk PLN, kami tiba bisa trial and erorr lagi, jadi nanti pas ditetapkan ini sudah bolak-balik nanya lagi dan perusahaan juga sudah siap," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti