Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ponsel yang Hilang Bisa Jadi Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang Menewaskan Brigadir J

Ponsel yang Hilang Bisa Jadi Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang Menewaskan Brigadir J Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ponsel beberapa ajudan Irjen Ferdy Sambo diambil pada 10 Juli 2022, setelah insiden tewasnya Brigadir J. Disinyalir untuk menghilangkan bukti-bukti terkait kasus pembunuhan berencana itu.

Informasi ini disampaikan langsung saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

"Tanggal sepuluh (Juli, red) kira-kira jam 01.00 WIB mereka dikasih ponsel baru," kata Taufan dalam RDP, Senin.  

Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Akui Bertemu Ferdy Sambo saat Awal Kasus Brigadir J: Ketemu Cuma Nangis-Nangis

Terkendala Namun, dia tidak memerinci sosok yang mengambil ponsel beberapa ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.  

Taufan hanya menyebut ponsel milik Richard Eliezer atau Bharada E yang dikasih pada 10 Juli ditukar saat 19 Juli. 

Sebab, kata Taufan, ada pesan dari pihak yang disebut atasan kepada bawahan dengan narasi siap komandan. "Itu sangat kentara di situ," kata dia. 

Baca Juga: "Luka Sudah Tak Asli", PDFI Akui Soal Adanya Kendala di Autopsi Brigadir J

Taufan menyarankan anggota DPR RI bisa menanyakan keberadaan ponsel beberapa ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diganti sebelum 10 Juli. 

Hal itu bisa disampaikan Komisi III saat menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebab, katanya, keberadaan ponsel sebelum 10 Juli masih misteri hingga saat ini.  

"Bisa ditanyakan apakah itu sudah didapatkan karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung," kata Taufan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: