Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Anies Baswedan, Waktumu Sudah Habis!'

'Anies Baswedan, Waktumu Sudah Habis!' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapat surat peringatan kedua (SP2) karena dianggap tidak menjalankan program dengan baik. Surat peringatan itu diberika oleh massa yang menamakan diri Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) saat mendatangi Balai Kota DKI, di Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Massa KOPAJA juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan "Anies, waktumu sudah habis"; "banjir kapan minggir?"; hingga "penataan kota kampung masih belum partisipatif". Perwakilan KOPAJA Jeanny Silvia mengatakan, SP2 diberikan kepada Gubernur Anies yang tidak maksimal menjalankan rekomendasi pada SP1 yang telah diberikan pada 22 April 2022 lalu.

Baca Juga: Gembong PDIP Sebut Anies Baswedan Ahli Berbicara: Orang Bisa Klepek-klepek

"KOPAJA mengangkat sembilan permasalahan krusial dan mendesak Anies Baswedan harus menyelesaikan sebelum masa jabatan berakhir," kata Jeanny di depan Balai Kota DKI.

Menurut Jeanny, sebagian di antara permasalahan ibu kota itu merupakan janji politik Anies Baswedan saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu. Sembilan permasalahan Jakarta yang disoroti KOPAJA sebagai berikut:

  1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN);
  2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air;
  3. Penanganan banjir Jakarta belum menyelesaikan sejumlah penyebabnya;
  4. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum;
  5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta;
  6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial;
  7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta;
  8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya;
  9. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi penyandang disabilitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: