Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melalui Kebijakan KHDPK, KLHK Optimis Masyarakat Mampu Kelola Hutan dengan Baik dan Benar

Melalui Kebijakan KHDPK, KLHK Optimis Masyarakat Mampu Kelola Hutan dengan Baik dan Benar Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah elemen masyarakat penggiat perhutanan sosial di Jawa menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing, khususnya terkait dinamika kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di tengah masyarakat ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana menyampaikan bahwa berdasarkan pengalamannya di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat.

Baca Juga: Menteri LHK Sebut Kepedulian Generasi Muda Bisa Atasi Perubahan Iklim Semakin Menguat

"Melalui perhutanan sosial, kami melihat bagaimana masyarakat mampu juga mengelola hutan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

AP2SI merupakan sebuah lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap gerakan untuk keadilan dan kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi masyarakat melalui agenda perhutanan sosial. Adapun tujuan AP2SI ini sebagai wadah perjuangan dan pertukaran gagasan antarsesama pengelola perhutanan sosial di tingkat tapak.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan (Masa Depan) Amin Tohari, yang juga anggota AP2SI Jawa Timur, menyampaikan perkembangan dan dinamika masyarakat terkait kebijakan KHDPK. Pihaknya memberikan masukan agar KLHK segera melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama para pendamping perhutanan sosial. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya misinformasi di tengah masyarakat. Hal senada juga disampaikan perwakilan AP2SI dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

"Saya usul para penggiat dan pendamping perhutanan sosial ini diketemukan dalam suatu forum secara reguler. Asupan informasi yang benar kepada masyarakat itu penting. Jangan sampai kebijakan yang bagus ini tercoreng oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

Baca Juga: Melalui Festival Sepaku IKN, Menteri LHK Ajak Masyarakat Kawal Pemindahan Ibu Kota

Pernyataan ini diperkuat oleh Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI), Dadi Ardiwinata dari Media Tata Ruang yang mengatakan informasi yang utuh juga perlu segera disampaikan kepada mereka yang kontra terhadap KHDPK. Dirinya menilai masyarakat menolak kebijakan tersebut karena mendapatkan informasi dari sumber yang salah.

"Kami melihatnya dari sisi positif, kebijakan KHDPK ini merupakan kesempatan kita untuk maju," ungkapnya.

Dari pertemuan ini, para penggiat perhutanan sosial sepakat perlunya percepatan pengesahan dan sosialisasi di lapangan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang KHDPK beserta perangkat pendukungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: