Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut CCTV Tidak Hanya Dicuri Tapi Sengaja Dirusak
Fakta baru mengenai kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh atasannya sendiri, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terungkap bahwa pencurian CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus ini dilakukan oleh orang dalam alias anggota polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (10/8/2022).
"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam, dari hasil interogasi kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," kata Listyo.
Kapolri mengaku sudah mengantongi nama-nama siapa saja dari pihak internal yang turut serta mengambil CCTV, pasca pembunuhan terhadap Brigadir J. Bahkan menurut Kapolri, ternyata CCTV tidak hanya dicuri melainkan turut dirusak.
Baca Juga: Bisa Jadi Bukti Kuat, Timsus Polri Masih Cari Ponsel Milik Brigadir J yang Hilang Ditelan Bumi
"Dari situ terungkap peran masing-masing, siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," kata Listyo.
Seperti diketahui, perangkat CCTV di tempat kejadian sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali. Belakangan diketahui bahwa CCTV itu bukan hilang, melainkan dicuri pihak internal Mabes Polri.
"Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," tandas Listyo.
Sejauh ini Tim Khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: