Buka Rakornas Baznas, Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Prinsip 3 Aman Kelola Dana ZIS
Upaya perbaikan internal dimaksud, papar Wapres, perlu didukung dengan sinergi dan kolaborasi yang erat dari berbagai pemangku kepentingan agar pengelolaan ZIS mampu memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan umat, terutama dalam masa pemulihan ekonomi nasional saat ini.
Sebagai contoh adalah kerja sama antara BAZNAS di pusat dan daerah, BAZNAS daerah dan pemerintah daerah, BAZNAS dan lembaga amil zakat, ataupun dengan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
Baca Juga: Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!
“Saya juga terus mendukung sinergi dan kolaborasi dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta para pelaku usaha di sektor-sektor potensial lainnya,” urai Wapres.
Sebelum menutup sambutannya, Wapres berharap rakornas ini dapat melahirkan rekomendasi program yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional BAZNAS Tahun 2022 saya nyatakan resmi dibuka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Noor Achmad menjabarkan penguatan internal yang sudah digencarkan BAZNAS sejak 2021 terhadap empat aspek, yaitu aspek kelembagaan dan manajemen, aspek sumber daya manusia, aspek infrastruktur, serta aspek pengumpulan dan pendistribusian dana ZIS. Lanjutnya, penguatan tersebut dimaksudkan untuk mencapai target pengumpulan dana ZIS sebanyak-banyaknya demi kesejahteraan umat.
“Kemarin pada waktu hari kemerdekaan, kita canangkan bahwa amil zakat nasional akan menjadikan merdeka BAZNAS, memerdekakan muzaki, dan memerdekakan mustahik,” ucap Noor Achmad.
Baca Juga: Waduh! Komjen Agus Andrianto Mau Diadukan Sama Irjen Ferdy Sambo, Upaya Tutup Kasus Brigadir J?
Hadir dalam acara ini, antara lain, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, jajaran pimpinan BAZNAS pusat dan daerah, serta para kepala Kantor Wilayah Kemenag, sekretaris daerah, atau perwakilannya dari seluruh provinsi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar