Kalau Bukan Gegara Hal Ini, Irjen Ferdy Sambo Gak Cuma Aman, Kasus Pembunuhan Brigadir J Dihentikan!
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka fakta alasan dibalik pengungkapan fakta yang dilakukan oleh Bharada E terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Walau awalnya memberikan keterangan palsu, Janji akan SP3 alias penghentian penyelidikan pembunuhan Brigadir J tak juga diterbitkan. Hal itulah yang membuatnya membuka fakta sebenarnya.
Baca Juga: Jenderal Listyo Beberkan Soal Motif Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Terang Benderang!
“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.
“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," tuturnya.
Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.
"Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.
Sigit juga menceritakan kesaksian dan kejujuran Bharada E telah mengubah arus kasus, mulai dari awal penyelidikan hingga sekarang.
Baca Juga: Kemarin Usul Copot Sekarang Malah Pelukan Sama Kapolri Listyo Sigit, Benny K Harman "Cari Perhatian"
“Itu yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," pungkas Kapolri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Aldi Ginastiar