Kalau Bukan Gegara Hal Ini, Irjen Ferdy Sambo Gak Cuma Aman, Kasus Pembunuhan Brigadir J Dihentikan!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka fakta alasan dibalik pengungkapan fakta yang dilakukan oleh Bharada E terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Walau awalnya memberikan keterangan palsu, Janji akan SP3 alias penghentian penyelidikan pembunuhan Brigadir J tak juga diterbitkan. Hal itulah yang membuatnya membuka fakta sebenarnya.
Baca Juga: Jenderal Listyo Beberkan Soal Motif Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Terang Benderang!
“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.
“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," tuturnya.
Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.
"Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.
Sigit juga menceritakan kesaksian dan kejujuran Bharada E telah mengubah arus kasus, mulai dari awal penyelidikan hingga sekarang.
Baca Juga: Kemarin Usul Copot Sekarang Malah Pelukan Sama Kapolri Listyo Sigit, Benny K Harman "Cari Perhatian"
“Itu yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," pungkas Kapolri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar