Profil Susno Duadji: Mantan Kabareskrim yang Mengaku Diteror Usai Bedah Kasus Ferdy Sambo
Susno Duadji mengaku diteror setelah membedah kasus Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya, Brigadir J pada 8 Agustus lalu.
Teror ini menurut Susno didapatnya setelah mengemukakan pandangannya terkait dalam sebuah stasiun TV. Ia mengatakan ini adalah kasus pertama di mana perwira tinggi kepolisian terlibat pembunuhan.
"Sampai dengan saat ini seingat saya benar demikian (pertama kali kasus pembunuhan dilakukan perwira tinggi Polri) termasuk diumumkan oleh pejabat yang paling tinggi di Polri juga baru kali ini," ujar Susno yang dikutip di acara Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Ia juga mengapresiasi kinerja Polri karena berani membuka kasus ini hingga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama anak buah lainnya.
"Kita apresiasi kepada bapak Kapolri dan lembaga Polri atas kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap kasus ini, yaitu pembunuhan berencana atau pembunuhan yang direncanakan," tutur Susno.
Susno Duadji adalah Mantan Kabareskrim. Seperti dilansir dari pustakaarsip.kamparkab.go.id, Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan pada 1 Juli 1954.
Jabatannya terakhirnya adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang dijabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Sebelumnya Susno Duadji menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat. Untuk menempati posisi ini ia menempuh pendidikan dan karir yang tak mudah.
Susno Duadji adalah lulusan Akabri Kepolisian dan mengisi ilmunya dengan berbagai pendidikan seperti PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri.
Ia juga mengikuti kursus dan pelatihan lain yaitu:
-
Senior Investigator of Crime Course tahun 1988
-
Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS tahun 2000
-
Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia tahun 2001
-
Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan tahun 2003
-
Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
Dilahirkan sebagai anak kedua dari delapan bersaudara, ayah Susno adalah seorang sopir bernama Duadji dan ibunya, Siti Amah merupakan seorang pedagang kecil. Istrinya bernama Herawati dan memiliki dua orang putri.
Baca Juga: Kapolri Ceritakan Momen Div Propam Polri Tolak Pemakaman Kedinasan Brigadir J
Terkait kasus Sambo, ia juga menduga masih ada tersangka selain empat orang yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J karena pasal yang disangkakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal yang dituduhkan, kita lihat bahwa pasal yang sangat subsidernya 338 yaitu pasal pembunuhan berencana dan diuntungkan kepada (Pasal)55, 56 berarti tidak seorang diri. Artinya, masih ada kemungkinan lagi selain empat orang ini ada yang lain lagi bisa jadi tersangka," papar Susno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: