Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tulis Sebuah Surat, Benarkah Ferdy Sambo Sudah Menyesali Perbuatannya?

Tulis Sebuah Surat, Benarkah Ferdy Sambo Sudah Menyesali Perbuatannya? Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menulis sebuah surat yang ditujukan pada teman-temannya di Korps Bhayangkara. 

Alumni Akpol 1994 itu mengaku siap menerima konsekuensi hukum sebagai buntut atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Penetapan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat mereka kini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara. 

Dalam surat perdana yang ia tulis, Ferdy Sambo telah siap menerima konsekuensi hukum. 

Baca Juga: Cek! Ini Kronologi Lengkap Kejadian Sebelum Brigadir J Ditembak Ferdy Sambo, Kapolri: Ada Banyak yang Sesuai

Mengenai keaslian surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang beredar di kalangan wartawan itu telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis. 

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan itu: 

Baca Juga: Pertama Kali Muncul Sejak Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sidang Etik Ferdy Sambo Dijaga Ketat

Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.

 Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak. 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Hormat saya, Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. 

Inspektur Jenderal Polisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: