Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih WTP, DPR Apresiasi Capaian Kementerian PUPR

Raih WTP, DPR Apresiasi Capaian Kementerian PUPR Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021 yang diserahkan oleh Anggota IV BPK RI pada tanggal 13 Juli 2022, Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan Menteri Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (25/8/2022) hari ini.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasinya atas capaian Kementerian PUPR ini.

Baca Juga: Mahfud MD Ogah Sebut Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo Terkait Prakondisi Skenario "Duren Tiga Berdarah", Ini Alasannya!

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi Kementerian PUPR terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021. Mari kita beri applause untuk capaian Kementerian PUPR tersebut. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini tersebut di tahun mendatang,” kata Lasarus dikutip dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Basuki mengatakan, secara keseluruhan gambaran Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021 diantaranya yakni nilai aset Kementerian PUPR per 31 Desember 2021 sebesar Rp1.962,8 triliun.

"Mutasi Aset Kementerian PUPR TA 2021, antara lain sebagai berikut, kenaikan aset lancar sebesar Rp20,91 triliun sebagian besar disebabkan adanya kenaikan aset Kementerian PUPR untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda berupa Jembatan Gantung, kegiatan arahan pimpinan/direktif Presiden (Rehabilitasi Jalan KSPN Borobudur, pembangunan jalan KIT Batang, Food Estate), serta pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus," kata Menteri Basuki. 

Ditambahkan Menteri Basuki, dalam hal mutasi aset juga terjadi penurunan aset tetap sebesar Rp21,86 triliun yang disebabkan oleh nilai penyusutan dan nilai serah terima aset yang lebih besar dari penambahan Aset Tetap

Baca Juga: Allah Emang Gak Tidur, Rintihan Doa Habib Rizieq Berujung Hancurnya Nasib Ferdy Sambo

"Untuk Realisasi Belanja Kementerian PUPR per 31 Desember 2021 sebesar Rp152,7 triliun dari Pagu Anggaran sebesar Rp161,3 Triliun atau 94,7%," kata Menteri Basuki.

Dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian PUPR TA. 2021, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut, pertama adalah pengungkapan pada Laporan Keuangan atas realisasi kegiatan Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp873,18 miliar dan Rp51,23 Triliun (PEN) yang dilaksanakan melalui kegiatan Padat Karya, Ketahanan Pangan, Dukungan Pariwisata, Kawasan Industri, dan Information and Communication Technology (ICT).

"Selanjutnya pengungkapan pada Laporan Keuangan atas realisasi kegiatan pencegahan Stunting terhadap Ibu Hamil dan Anak Indonesia sebesar Rp916,01 miliar melalui kegiatan pencegahan dengan pembangunan infrastruktur air minum dan penyediaan sanitasi yang layak," kata Menteri Basuki.

Baca Juga: Jika Gerindra Tak Bisa, Prabowo Jangan Mimpi Mampu Memimpin Indonesia

Ia menambahkan, dalam laporan keuangan 2021 juga dilakukan pencatatan dan penyajian Aset Tanah PSN yang dibiayai oleh LMAN sebesar Rp21,70 triliun, serta kapitalisasi Aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sebesar Rp38,45 triliun ke dalam Aset Induknya.

Pencatatan dan penyajian Aset yang berasal dari Likuidasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dengan nilai sebesar Rp1,13 triliun yang diikuti dengan penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: Soal Penembakan Pengawal Habib Rizieq di KM 50, "Polisi Mau Dijebak dan Dihabisi Preman FPI"

"Juga dilakukan pencatatan dan pengungkapan nilai investasi konsesi jasa pada Kementerian PUPR per 31 Desember 2021 sebesar Rp474,15 triliun, dengan jumlah aset konsesi sebesar Rp395,05 triliun," kata Menteri Basuki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: