Soal Telepon Ferdy Sambo ke Anggota DPR, Ketua MKD: Penjelasan Pak Mahfud Sudah Selesai, Kasus Ditutup
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk mengklarifikasi pernyataan apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Ketua MKD Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah pembuat skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jalankan Skenario "Duren Tiga Berdarah", Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Telepon Banyak Pihak
Menurut Aboe, berdasar keterangan Mahfud MD, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo, tetapi bukan berarti telah terjadi pelanggaran.
"Jadi, itu skenario yang dibuat Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tetapi tidak ada ternyata. Jadi, tidak ada, dan Pak Mahfud menjelaskan itu," kata Habib Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Habib Aboe yang juga menjabat sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (sekjen PKS) itu menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, ternyata tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata legislator Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan, ini. Lebih lanjut Habib Aboe mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Mahfud MD itu membuktikan bahwa MKD melaksanakan tugas sebagai mahkamah etik dewan.
"Ada yang dilaporkan dan tidak dilaporkan. Pihak yang tidak dilaporkan, tetapi kita tahu di publik menyangkut parlemen, maka kami mengambil peran itu," pungkas Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: