Viral Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU, Jadi Tersangka dan Kini Bakal Dipecat Gerindra: 'Merusak Nama Baik Partai'
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang diketahui adalah anggota DPRD Kota Palembang dengan tega menganiaya seorang wanita di sebuah SPBU. Tidak lama setelah video tersebut menyebar, akhirnya identitas pelaku diketahui merupakan seorang kader Partai Gerindra berinisial MSZ.
Pria berusia 55 tahun itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, bak jatuh tertimpa tangga, MSZ juga dikabarkan bakal segera dipecat dari partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro mengatakan partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.
"Kami sudah menyiapkan administrasi, rekomendasi pemecatan yang akan dikonsolidasikan dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra, besok Jumat (26/8/2022) di Jakarta," kata Akbar di Palembang, Kamis.
Akbar menilai, rekomendasi pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan dari DPC Palembang atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan MSZ.
Bahkan perbuatan politisi senior kelahiran 1956 itu telah menjadi perhatian para pimpinan partai di tingkat pusat yang memiliki garis perjuangan untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat umum, bukan justru menyakitinya.
"Oleh karena permasalahan ini merusak nama baik partai, kami pun tidak memberikan bantuan hukum (kepada MSZ)," kata Akbar.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo Marah Betul, Sukri Zen Dikatain Gak Waras Bahkan Gila, Pantas Dipecat Gerindra!
Ia menambahkan nasib keanggotaan MSZ sebagai kader partai dan legislator di DPRD Kota Palembang akan ditentukan pada sidang Mahkamah Partai Gerindra yang digelar di Jakarta. Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan oknum anggota DPRD berinisial MSZ menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas