Laporan Pelecehan Seksual yang Dilakukan oleh Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Dihentikan, Mencuat Lagi Sebagai Alasan Pembunuhan?
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) lalu.
Namun motif pelecehan seksual kembali mencuat saat Kapolri Sigit Sulistyo yang mengatakan bahwa motif pembunuhan diduga antara pelecehan atau perselingkuhan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/08/22).
Menanggapi hal ini, pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berencana melaporkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Kamaruddin membenarkan terkait rencana pelaporan tersebut. Dirinya bakal datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022).
"Ya (bikin laporan palsu), sekira pukul 10.00 WIB," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya tiba di Kota Jambi untuk meminta tanda tangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir Yosua guna melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pernah Ditelepon Dua Anggota DPR terkait Ferdy Sambo, IPW: Salah Satunya Ingin Lindungi FS..
"Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: