Ukraina: Mengerikan, Gara-gara Rusia Kerusakan Lingkungan Capai 10 Miliar Dolar
Pemerintahan Ukraina menuduh Rusia melakukan kejahatan yang menyebabkan kerugian miliaran dolar pada sumber daya alam Ukraina atas invasi enam bulan Kremlin.
Kementerian Perlindungan Lingkungan dan Sumber Daya Alam Ukraina mengatakan dalam sebuah posting Telegram pada Kamis (25/8/2022) bahwa mereka telah mencatat lebih dari 2.000 insiden pasukan Rusia yang merusak udara, tanah, dan air negara itu.
Baca Juga: Racun Toksin Botulinum Ada di Tubuh Tentara Rusia, Tuduhan Spontan Mengarah ke Ukraina karena...
Postingan tersebut adalah laporan terbaru yang menggambarkan konsekuensi bencana konflik bagi lingkungan Ukraina. Kementerian mengatakan pihaknya merekam insiden tersebut dengan tujuan meminta pertanggungjawaban Kremlin.
"Dari awal invasi besar-besaran Federasi Rusia ke Ukraina, kami mencatat semua kejahatan penjajah terhadap lingkungan untuk membuatnya (Presiden Rusia Vladimir Putin) membayar penuh atas apa yang telah dia lakukan terhadap orang Ukraina," kata posting kementerian.
Kementerian memperkirakan bahwa degradasi total sumber daya tanah dan air Ukraina serta polusi udara yang disebabkan oleh invasi Rusia bernilai 395 miliar hryvnia Ukraina (lebih dari $10 miliar).
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) melaporkan bulan lalu bahwa pemantauannya menemukan daerah pedesaan dan perkotaan Ukraina dapat menghadapi "warisan beracun bagi generasi mendatang."
Badan itu mengatakan masih memverifikasi polusi dan kerusakan ekologis yang disebabkan oleh ribuan kemungkinan insiden yang berpotensi tumpah ke negara-negara tetangga.
"Pemetaan dan penyaringan awal bahaya lingkungan hanya berfungsi untuk mengkonfirmasi bahwa perang benar-benar beracun," kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa Ukraina akan "membutuhkan dukungan internasional yang besar untuk menilai, mengurangi dan memulihkan kerusakan di seluruh negeri, dan mengurangi risiko ke wilayah yang lebih luas."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto