Nggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-tiba Ada Karangan Bunga Dukungan ke Ferdy Sambo: Bapak Telah Menjaga Harkat dan Martabat Keluarga!
Selain Irjen Ferdy Sambo, sosok Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal Bintang Dua tersebut mendapat sorotan tajam karena kini telah dinyatakan sebagai tersangka dari pembunuhan berencana.
Mengenai perkembangan yang ada, satu buah karangan bunga terlihat di rumah pribadi Ferdy Sambo yang diantar seorang pengemudi ojek daring (online) pada Jumat pukul 10.52 WIB.
Pengemudi ojek daring (online) itu tampak berbincang sebentar dengan seorang penjaga yang berada di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Karangan bunga dengan dominasi warna merah dan biru itu ditempatkan di depan rumah tepatnya di depan pagar abu-abu rumah tersebut pukul 11.00 WIB.
"Terkasih Bpk. Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati bapak. Pentury Family," tulis karangan bunga tersebut.
Tak lama kemudian, pukul 11.21 WIB seorang penjaga rumah Ferdy Sambo memindahkan karangan bunga itu ke rumah bagian samping.
Sebelumnya, sebuah mobil Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 1284 IR keluar dari rumah pribadi jelang pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka yang dijadwalkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi pada Jumat ini (26/8/2022).
Mobil tersebut keluar dari rumah tepat pukul 10.02 WIB setelah sebelum tidak tampak aktivitas dari rumah di Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, belum dapat dipastikan sosok Putri Candrawathi berada di dalam mobil tersebut karena langsung meninggalkan lokasi dengan cepat melewati beberapa wartawan yang menunggu di depan rumah. Sejak pukul 07.00 WIB, awak media sudah berjaga memantau dari jarak 50 meter dari kediaman pribadi Ferdy Samboyang terlihat sepi.
sumber : Antara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto