Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habiburokhman Soal 'Sayang' di Rapat Komisi III Bersama Kapolri: Bukan dari HP Ane, yang Bisa Buktikan Ane Siapin Rp100 Juta!

Habiburokhman Soal 'Sayang' di Rapat Komisi III Bersama Kapolri: Bukan dari HP Ane, yang Bisa Buktikan Ane Siapin Rp100 Juta! Kredit Foto: Twitter/Habiburokhman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Momen "menggelikan" muncul saat rapat dengar pendapat membahas kasus Ferdy Sambo antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mana ada muncul suara "sayang" di tengah rapat berlangsung.

Mengenai hal ini Anggota Komisi III DPR Habiburokhman angkat suara terkait suara. Menurut Habiburokhman suara tersebut bukan berasal dari handphone miliknya, tetapi dari handphone milik orang yang duduk di sebelahnya.

"Gays, nah ini TKP soal rapat yang diwarnai interupsi panggilan sayang. Jadi saya lagi interupsi, tiba-tiba ada handphone yang di sebelah situ, di ujung situ(menunjuk kursi sebelah kiri), milik siapa saya nggak tahu, berada suara 'sayang', kurang lebih begitu. Jadi yang jelas bukan dari HP ane, gays," kata Habiburokhman dikutip dari unggahan video terbarunya di Instagram, Kamis 25 Agustus 2022.

Habiburokhman merasa perlu menyampaikan klarifikasi karena namanya viral dikait-kaitkan dengan suara wanita itu di media sosial.

Baca Juga: Ngeri Juga Omongan Pengamat: Puan Maharani Tidak Fokus Perbaiki Kinerja DPR yang Terseok-seok!

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu pun menantang dan menjanjikan akan memberikan uang Rp 100 juta bagi siapapun yang bisa membuktikan jika suara "sayang" muncul dari handphone miliknya.

"Saya ingin sampaikan siapa yang bisa membuktikan bahwa suara sayang itu dari HP saya di sini, saya siapin seratus juta rupiah," kata Habiburokhman dalam video itu.

Diberitakan sebelumnya,  terdengar suara mikrofon bocor dan muncul suara seorang wanita mengatakan kata "sayang" saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu 24 Agustus 2022. Hal itu terjadi saat menjelang rapat berakhir, lebih kurang sekitar pukul 20.07 WIB.

Awalnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta interupsi kepada Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. "Pimpinan," kata Habiburokhman meminta izin interupsi. "Silakan, adinda," jawab Pacul mempersilakan.

Lantas, Habiburokhman yang duduk di sebelah kanan Arteria Dahlan menyampaikan interupsinya tentang poin kedua kesimpulan rapat, yakni soal perbaikan yang diusung Kapolri dalam mengatasi penyakit masyarakat atau pekat pasca kasus penembakan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: