Habiburokhman Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo, Polri Tetap di Bawah Langsung Presiden
Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan DPR RI menggelar rapat perdana pada Selasa (02/11/2025), dengan mengundang sejumlah ahli untuk meminta masukan mengenai agenda reformasi lembaga penegak hukum.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman secara tegas menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Prabowo Subianto, sekaligus membantah isu yang berkembang selama masa kampanye Pilpres 2024.
“Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks rapat pembahasan reformasi struktur dan tata kelola institusi hukum, di mana posisi Polri sebagai institusi di bawah presiden menjadi salah satu poin krusial yang dibahas.
Habiburokhman mengingatkan bahwa ketentuan mengenai posisi Polri yang berada di bawah presiden telah memiliki dasar konstitusional yang kuat, yaitu Ketetapan MPR Tahun 2000, khususnya Pasal 7 ayat 2.
Aturan ini merupakan buah dari evaluasi mendalam terhadap praktik masa lalu, di mana kepolisian tidak berada di bawah komando langsung presiden.
“Komitmen Presiden Prabowo untuk memegang amanat reformasi ini sangat jelas. Beliau menegaskan hal itu, dan itu sesuai sepenuhnya dengan mandat reformasi yang tertuang dalam Tap MPR tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ketentuan dalam Tap MPR Tahun 2000 itu bersifat strict atau tegas, dan dimaksudkan untuk memastikan adanya chain of command yang jelas serta akuntabilitas kepolisian kepada pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.
Rapat perdana Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini menghadirkan dua pakar hukum, yaitu Suparji Ahmad dan Barita Simanjuntak, untuk memberikan masukan konstruktif.
Rapat ini menandai dimulainya pembahasan serius di DPR mengenai penyempurnaan sistem penegakan hukum di Indonesia, dengan fokus pada kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.
Dengan penegasan ini, Habiburokhman berharap dapat mengakhiri spekulasi dan isu yang tidak berdasar mengenai hubungan antara kepemimpinan nasional dengan institusi Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement