Anggota DPRD Eks Kader Gerindra Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Habiburokhman: Itu Orang Sakit Jiwa?
Selain itu, Habiburokhman menambahkan, laporan tersebut nantinya juga akan masuk ke meja Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: PDIP Koar-Koar Jual Beli Jabatan, Anak Buah Anies Baswedan Beri Jawaban: Alhamdulillah...
"Sudah kontak Pak Kapolda supaya ditindak, kita juga langsung panggil. Dalam waktu hitungan jam kan kita langsung panggil," pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Partai Gerindra bakal menyidangkan Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen, terduga pelaku pemukulan wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Kemacatan Ilir Barat I pada 5 Agustus 2022. Rencananya sidang digelar pukul 10.00 WIB di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto