Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP).
Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Fajria Anindya Utami