Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP).
Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami