Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil Analisis Gerak-Gerik Ferdy Sambo Saat Sidang Etik, Pakar Ekspresi: Apa yang Buat Dia Sesantai itu?

Hasil Analisis Gerak-Gerik Ferdy Sambo Saat Sidang Etik, Pakar Ekspresi: Apa yang Buat Dia Sesantai itu? Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sikap dan ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat berada di ruangan sidang etik Polri, menarik perhatian untuk diteliti. Hal ini karena suami Putri Candrawathi itu terlihat cukup santai padahal sedang bertanggungjawab atas kematian anak buahnya, Brigadir J.

Menanggapi ini, pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra, mengatakan bahwa sikap dan ekspresi Irjen Ferdy Sambo yang sangat santai dan tenang saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Centre (TNCC), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu.

Ekspresi dan sikap Irjen Ferdy Sambo ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Kirdi Putra.  

"Apa yang membuat dia bisa sesantai itu? Padahal ini yang menyidang atasannya yang lebih tinggi posisinya," ujar Kirdi Putra seperti dilansir dari suara.com, Minggu (28/08/22).

Baca Juga: Cek Fakta! Ternyata Ini Pengakuan Putri Candrawathi Setelah Diperiksa 16 Jam

Menurut Kirdi Putra, bahasa tubuh tidaklah bisa berdiri sendiri, tapi ada berbagai data ekspresi dan bahasa tubuh yang mendukungnya.

Sikap santai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri ini dianalisis Kirdi Putra dengan melihat perbandingan di sidang-sidang awal pemeriksaan lelaki kelahiran Barru itu yang sangat terlihat tegang.

"Kita harus ada pembandingnya. Pembandingnya salah satunya ketika dia di awal-awal pemeriksaan dia tegang, ngomong lugas. Sementara yang ini posisi badannya lebih nyender, ketika bicara otot-otot wajahnya juga santai," papar Kirdi Putra.

Baca Juga: Mencengangkan! Ini Pengakuan Putri Candrawathi Tentang Motif Pembunuhan Brigadir J

Lelaki yang juga master trainer di Psikofisiologi ini merasa sikap aneh Ferdy Sambo cukup menarik, karena dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, jabatannya sebagai Jenderal Polisi Bintang 2 sebagai Irjen, masih lebih rendah dengan pemimpin sidang sebagai Jenderal Polisi Bintang 3 atau Komjen Pol.

"Apa yang membuat dia bisa sesantai itu. Ini atasannya lebih tinggi posisinya. Tapi banyak orang juga tahu pangkat bintang hanya satu hal, ada lagi yang mempengaruhi, yaitu pengaruh di kepolisian, itu sudah rahasia umum. Jadi pertanyaanya, apa yang membuat dia sesantai itu?" tutup Kirdi.

Berdasarkan sidang KKEP yang dipimpin Kabaintelkam Polri Kombes Pol Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari Ferdy Sambo dinyatakan diberhentikan tidak hormat atau PTDH. 

Baca Juga: Komnas HAM Dibocori Informasi Oleh Orang Kepercayaan Ferdy Sambo, Konon Putri Candrawathi Alami...

Merespons putusan tersebut, Ferdy Sambo menyatakan banding meski mengakui kesalahannya. Dia juga mengklaim akan menerima apapun putusan banding nantinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: