Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah Pemuda Papua Bangkit Melawan Keterbatasan, Kemensos Hadir Menawarkan Kesempatan

Kisah Pemuda Papua Bangkit Melawan Keterbatasan, Kemensos Hadir Menawarkan Kesempatan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto



Komunikasi pekerja sosial dan profesi lainnya dengan keluarga PM harus terjalin.
Pelibatan keluarga telah dimulai semenjak PM dirujuk ke Sentra karena nantinya keluargalah yang akan berperan penting dalam meneruskan keberhasilan rehabilitasi sosial.

Dari sisi pemberdayaan, selain memberikan ketrampilan vokasional, Sentra juga menyiapkan toolkit atau modal usaha setelah PM diterminasi. Sentra juga menghubungkan PM yang ingin bekerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

"Misalnya disabilitas, pengennya usaha. Itu kita latih dengan vokasional terus nanti saat pulang kita kasih toolkit . Terus ada yang pengennya kerja, itu kemaren kita sudah kerja sama dengan alfamart dan PT Pos. Ada juga ABH yang ingin jadi pelaut, itu kita kursuskan untuk dapat sertifikat di Politeknik Ilmu Pelayaran," kata Bambang.

Baca Juga: Jamin Kepastian Hak Tanah Masyarakat Adat, Kementerian ART/BPN Lakukan Dua Hal Ini, Simak!

Bambang menekankan bahwa target rehabilitasi sosial bukan hanya perubahan perilaku saat PM berada di Sentra, namunĀ  juga menyiapkan mereka ketika kembali ke masyarakat. Pada prosesnya, Sentra melibatkan banyak pihak setiap kali terminasi dilakukan, seperti mengundang komunitas, aparat pemerintah tempat PM berasal, dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama dalam pembahasan kasus. Hal ini semata-mata untuk memastikan proses terminasi berjalan dengan baik dan kondisi kondusif PM terjaga.

Adapun saat ini Sentra Wirajaya di Makassar memiliki sasaran garapan 10 kabupaten kota di Sulawesi Selatan dan 20 Kabupaten Kota di Papua.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: