Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah Pemuda Papua Bangkit Melawan Keterbatasan, Kemensos Hadir Menawarkan Kesempatan

Kisah Pemuda Papua Bangkit Melawan Keterbatasan, Kemensos Hadir Menawarkan Kesempatan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto



Lain Edi, lain pula Leo. Pemuda yang juga berasal dari Kepulauan Yapen Papua ini bersyukur selama berapa di Sentra Wirajaya ia bisa bebas berekspresi. Terlepas dari dislokasi hips yang dideritanya, pria Bernama lengkap Leonardo Ampari Upuya ini sangat senang ia masih diberi kesempatan menunjukkan minat dan bakatnya, terutama di bidang tarik suara.

Baca Juga: Cerita Pedagang Gorengan di Cirebon Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Kemensos


“Senang sekali bisa dikasih tempat untuk berekspresi, menyalurkan bakat yang kita punya,” katanya dengan dialek Papua yang khas.

Leo punya karakter vokal yang khas, ia mampu mengeksekusi nada-nada tinggi yang uniknya ia lakukan tanpa terlihat berusaha keras. Oleh karena itu, penampilan Leo selalu dinantikan oleh orang-orang di sekitarnya.

Tak heran, Leo bisa menyabet Juara Pertama pada lomba bernyanyi yang diselengarakan oleh Sentra Wirajaya saat 17 Agustus kemarin. Saat itu, Leo menyanyikan lagu Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki. Suara Leo yang  merdu dan kuat bahkan mampu menghipnotis sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme siapapun yang mendengarnya.

Baca Juga: 5 Tahun Berjalan dengan Tongkat, Kakek di Bogor Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kemensos


Leo dan Edi adalah contoh dari sekian banyak kisah tentang bagaimana proses rehabilitasi sosial di Sentra-sentra milik Kementerian Sosial. Keberadaan sentra telah menjelma menjadi tempat bagi tumbuhnya harapan baru bagi para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

Plt Kepala Sentra Wirajaya Makassar Bambang Tri Hartono mengatakan keberhasilan rehabilitasi sosial sangat tergantung pada karateristik klien atau penerima manfaat.

"Untuk klien disabilitas, pola-pola seperti kegiatan bimbingan psikososial yang mendorong motivasi mereka ditambahkan pelatihan vokasional, itu terlihat sekali kebermanfaatannya," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2022).

Menurut Bambang, rehabilitasi sosial memungkinkan proses rekayasa kegiatan atau rekayasa sosial dimana lingkungan dan aktivitas PM dibentuk sedemikian rupa agar selaras dengan kondisi masing-masing PM dan tujuan rehabilitasi sosial.

Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara, Sekjen Kemensos Beri Pesan untuk Teman-teman Disabilitas

"Misalnya klien dengan skizofrenia, itu tidak diberikan kegiatan yang bisa memicu atau mengganggu emosinya. Kemudian klien disabilitas, untuk mendorong kepercayaan diri, jadi kita support dengan kegiatan konseling dan bimbingan. Kita juga menyediakan ketrampilan sesuai dengan keinginan dan minatnya, apakah menjahit  fotografi, percetakan, atau otomotif," kata Bambang.

Perlakukan yang berbeda diterapkan untuk PM Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). ABH banyak diberikan bimbingan psikososial dan ketrampilan mengolah informasi. Berdasarkan penelitian dan catatan rehabilitasi oleh psikolog dan pekerja sosial di Sentra Wirajaya, ABH cenderung memiliki gangguan emosi dan  masalah life skill sehingga masalah ini harus diatasi terlebih dahulu.  

"Misalnya ada perkataan yang menurut ABH membuatnya tersinggung, mereka akan cepat emosi, padahal maksudnya tidak begitu. Makanya kita atasi masalah emosinya dulu, baru kita arahkan ke vokasional," jelas Bambang.

Baca Juga: Kemensos dan PPATK Bentuk Satgas Pengawasan terhadap Penyelenggara PUB dan Pengelolaan Bansos

Kemudian, lanjut Bambang, hal yang paling penting adalah target jangka panjang yaitu setelah terminasi dilakukan. Artinya setelah keluar dari sentra, dia mau ngapain, akan tinggal sama siapa. Oleh karena itu, sejak awal kita sudah pikirkan hal ini dengan melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: