Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kasus Kematian Enam Pengawal Habib Rizieq, Mahfud MD: Sudah Dibawa ke Pengadilan

Soal Kasus Kematian Enam Pengawal Habib Rizieq, Mahfud MD: Sudah Dibawa ke Pengadilan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhirnya ikut buka suara terkait dengan kasus KM 50 yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI," kata Mahfud MD yang dikutip JPNN.com, Minggu (28/8).

Baca Juga: Bareng Habib Luthfi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beberkan Ngerinya Politik Identitas

Dia juga menyebutkan kasus itu sudah dibawa ke meja hijau sesuai dengan hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," lanjutnya.

Kasus kematian laskar FPI di tol Cikampek KM 50 kembali dibahas.

Publik curiga, kasus itu mirip seperti skenario yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo hingga akhirnya terbongkar. 

Pasalnya, dalam kasus KM 50, CCTV di lokasi kejadian juga rusak menurut polisi.

Kecurigaan itu dibahas dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa yang menyinggung kasus tersebut.

Dia mempersoalkan citra polisi seusai kasus Ferdy Sambo. 

Termasuk kejadian hukum yang sudah lalu menjadi diragukan proses penyelidikannya, seperti penembakan Laskar FPI di KM 50.

Baca Juga: Bongkar Habis Panggilan "Sayang" Saat Rapat DPR, Rocky Gerung Ungkit Kenakalan Habib Aboe Bakar

"Ada apa kok institusi terlibat sebanyak ini, ada kesan geng-gengan. Ada kesan kebiasaan untuk tutup kasus per kasus. Saya diingatkan kasus KM50, kesannya dikeroyok, ditutup. KM50, kan, bicara novum," jelas Desmond.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: