Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandar Judi Online Omzet Rp3,2 Miliar Terbongkar, Anggota DPR Sebut Jenderal Listyo: Yakin Ini Bukan Satu-satunya

Bandar Judi Online Omzet Rp3,2 Miliar Terbongkar, Anggota DPR Sebut Jenderal Listyo: Yakin Ini Bukan Satu-satunya Kredit Foto: Polri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengentaskan segala jenis perjudian, baik yang terjadi secara langsung maupun judi online. Usai pernyataan tegas itu, sejumlah bandar judi online pun tertangkap.

Kali ini, Polda Banten membongkar praktik perjudian online di Perumahan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, berhasil dibongkar oleh Polda Banten. Tidak tanggung-tanggung, omzet judi online itu tercatat bernilai fantastis, yaitu Rp3,2 miliar dengan kedok perusahaan periklanan.

Baca Juga: Ungkit Judi dan Narkoba, Eks Menterinya Jokowi Bongkar Habis Catatan Hitam Squad Ferdy Sambo

"Kami mendukung segala langkah yang dilakukan Polda Banten dan menilai hal ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Anggota DPR RI Komisi III Moh Rano Alfath di Serang, Minggu (28/8/2022).

Saat ini, kasus perjudian di Banten banyak yang terungkap dan pelakunya, termasuk bandar judi ditangkap dan diproses hukum.

"Kami sangat mendukung langkah yang ditempuh Polda Banten yang lebih proaktif dalam membongkar sindikat-sindikat perjudian," ujar Rano.

Rano menilai kasus perjudian online sangat menggegerkan mayarakat karena hampir tidak terdeteksi keberadaannya.

Baca Juga: Kapolri Nggak Main-main Soal Judi Online, Bakal Tegas! Siap-siap Aja yang Terlibat!

Menurut dia, masyarakat mungkin tidak menyangka bahwa perusahaan yang terlihat biasa-biasa saja, namun menjadi lokasi sekaligus bandar judi online yang omzetnya miliaran rupiah per hari. Kerugian yang disebabkan dari judi online bisa dampak besar kepada masyarakat

"Bayangkan berapa kerugian masyarakat per bulannya. Saya yakin perusahaan seperti ini bukan satu-satunya, pasti masih banyak praktik seperti ini dan belum terendus hukum," tuturnya.

Dia pun meminta Polda Banten untuk usut tuntas dan mencari 2 bandar yang masih buron untuk diadili.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: