Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Terima Amplop Gegara Bela Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Buka Suara

Dituding Terima Amplop Gegara Bela Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Buka Suara Kredit Foto: Instagram/Kak Seto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tudingan yang dilakukan oleh mantan pengacara Bharada E, tersangka pembunuh Brigadir J, Deolipa Yumara atas tindakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang dinilai menerima suap untuk melindungi tersangka ditanggapi dengan santai. 

Pria yang akrab disapa Kak Seto menilai informasi yang diterima oleh beberapa pihak, termasuk mantan pengacara Bharada E adalah informasi yang salah namun dapat diterima. 

"Bisa dimengerti karena informasi yang diperoleh salah, jadi artinya saya di bidang perlindungan anak sudah 52 tahun dari tahun 70 saya sudah terjun, kalau di dalam lembaga perlindungan anak sudah sejak tahun 98 27 tahun, " ujar Kak Seto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Terus Masuk Pusaran Kasus Ferdy Sambo, "Pasti Ada Sesuatu, Saya Yakin Kak Seto Dibayar!"

Kak Seto mengatakan tindakannya tersebut berlandaskan kepada amanat UU perlindungan anak tahun 2014 bahwa anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, salah satunya adalah anak yang terstigma atau terlabelisasi yang dikaitkan perilaku orang tuanya. 

Menurutnya, yang pertama kali harus memberikan perlindungan adalah negara harus hadir seperti pemeritah pusat, pemerintah daerah, lalu lembaga yang lain seperti KPAI atau institusi Polri itu sendiri. 

"Kan viral anak itu dirundung di-bully, dan saya ini sebagai orang yang sudah lama pada perlindungan anak hanya mengecek Polri waktu itu apakah sudah ada, apakah sudah hadir negara, " Ujarnya. 

Kak Seto menyebut kala berkunjung ke Polri, hadir juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan). Dengan kata lain, kehadirannya waktu itu untuk mendorong perlindungan anak dari kesalahan orang tua. 

Ia menyebut bukan hanya kasus anak dari FS saja yang pernah disuarakan, Kak Seto mengatakan  sebelumnya pada saat zaman Angelina Sondakh juga dia bersuara dan banyak kasus rakyat kecil lainnya.

"Maka saya minta tolong jangan dipisahkan anak ini dengan segala cara, bagaimana caranya dari sisi psikologi dan psikologi anak itu bagian dari pelanggaran hak," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: