Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Kecilnya Anggaran Kementan, KKP, dan KLHK, DPR Minta Kemenkeu dan Bappenas Lakukan Ini

Soroti Kecilnya Anggaran Kementan, KKP, dan KLHK, DPR Minta Kemenkeu dan Bappenas Lakukan Ini Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudin menyebut kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kurang tepat dalam memberikan anggaran yang dinilai kecil pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Kemenkeu: Program Bansos Tambahan Berasal dari Anggaran Bansos, Bukan Anggaran Subsidi

Dia menilai tiga kementerian tersebut memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga kedaulatan pangan, laut, dan hutan di Indonesia. Dengan anggaran yang dinilai kecil, Sudin menyebut bahwa kurang tepat jika dibandingkan dengan program kerja yang sudah ditetapkan.

"Saya juga menyayangkan, kok yang ngejaga hutan, disuruh menjaga laut, menghidupkan pangan seluruh rakyat Indonesia sebanyak 170 juta lebih, dananya segitu," kata Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama KKP, Kementan, dan KLHK, Senin (29/8/2022).

Dia mengaku bingung dengan cara kerja Kemenkeu dan Bappenas dalam hal penyaluran anggaran bagi ketiga kementerian tersebut. DPR, kata Sudin, juga ikut memprotes besaran anggaran yang dinilai kurang jelas.

"Saya bingung cara kerja Kementerian Keuangan dan Bappenas, cara menghitungnya bagaimana? Saya tegas memprotes hal ini supaya jelas," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Dukung RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya

Dia meminta agar Kemenkeu dan Bappenas bisa segera memberikan penjelasan mengenai pidato pengantar RAPBN 2023 Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus lalu. Dalam pidato tersebut, termaktub bahwa anggaran keberpihakan bagi Kementan, KKP, dan KLHK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: