Warga Sempat Ditahan Gegera Konten Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Mau Adil, Tangkap yang Ngomong di Konfrensi Pers Bohong Tembak Menembak!
“Ini membuktikan bahwa aparat kita belum punya pikiran untuk mengayomi dan melindungi masyarakat, pikirannya justru ingin mengkriminalkan masyarakat.
Sebelumnya, warga Riau bernama Masril ditangkap karena membuat atau menyebarluaskan konten terkait Ferdy Sambo.
"(Alasan ditangkap) karena akibat repost-nya itu. Kan melanggar UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari detik.com, Senin (29/8/22).
Kini Masril telah dibebaskan setelah dilakukan restorative justice atas arahan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto