Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan, Pengamat: Polri Kesulitan Terapkan Asas Persamaan Hukum

Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan, Pengamat: Polri Kesulitan Terapkan Asas Persamaan Hukum Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Joshua Hutabarat sudah dalam tahap rekonstruksi. Namun, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sekaligus salah satu tersangka tak kunjung ditahan oleh Polri. 

Melihat hal ini, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut dua dugaan alasan Polri hingga kini belum menahan Putri Candrawathi.

ISSES menyebut salah satu dugaannya, karena Ferdy Sambo diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Mewah Ferdy Sambo Terungkap: Ada Tas Mahal dan Lift

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC. Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari. Kedua, pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8).

Bambang menilai, keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan rasa prihatin di tengah-tengah masyarakat. 

Sebab secara tidak langsung ada kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

Baca Juga: Bharada E Tak Bertemu Ferdy Sambo karena Pakai Pemeran Pengganti, Ini Alasannya

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita prihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," katanya.

Di sisi lain, hal ini menurutnya juga berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengakui bahwa kasus ini berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik kepada Polri.

"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ujar Bambang.

Baca Juga: Ade Armando Nggak Terima Kasus Ferdy Sambo Dikaitkan dengan KM 50 Pengawal Habib Rizieq

"Pertimbangan-pertimbangan emosional, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: