Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perjanjian Pelarangan Nuklir Belum Dilirik Amerika, Rusia Sangat Prihatin

Perjanjian Pelarangan Nuklir Belum Dilirik Amerika, Rusia Sangat Prihatin Kredit Foto: Reuters/David W Cerny
Warta Ekonomi, Moskow -

Pemerintah Rusia menyampaikan keprihatinan atas belum bergabungnya Amerika Serikat (AS) dalam Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT). Moskow mendesak semua negara yang belum menandatangani CTBT untuk segera melakukannya.

"Fakta bahwa AS, salah satu kekuatan nuklir terbesar di dunia, termasuk di antara negara-negara yang masih menolak untuk meratifikasi dokumen penting ini (CTBT), tetap menjadi penyebab keprihatinan yang mendalam,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Menggelegar! Sumpah Presiden Ukraina Harusnya Bikin Pasukan Rusia Melarikan Diri Ketakutan karena...

Rusia mengungkapkan, hampir semua kekuatan nuklir, entah diakui di bawah Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) atau sebagai anggota klub “tidak resmi”, telah mengadopsi moratorium sepihak pada uji coba nuklir. Namun Moskow menilai, penolakan sukarela dalam bentuk seperti itu tidak cukup.

“Federasi Rusia secara konsisten menganjurkan untuk mengubah CTBT menjadi mekanisme hukum internasional yang beroperasi penuh. Kami secara teratur meminta semua negara yang belum melakukannya untuk segera menandatangani dan meratifikasi perjanjian itu,” kata Kemenlu Rusia.

CTBT melarang ledakan uji muatan nuklir serta ledakan nuklir untuk tujuan damai. Larangan tersebut berlaku untuk semua area, yakni di atmosfer, di luar angkasa, bawah air, dan bawah tanah serta bersifat mutlak dan menyeluruh.

Perjanjian tersebut kini telah diratifikasi oleh 173 negara. Namun ia belum berlaku karena AS, China, Mesir, Israel, dan Iran belum meratifikasinya. Sementara India, Pakistan, dan Korea Utara belum menandatanganinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: