Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Organisasi Internasional, Anies Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta

Gandeng Organisasi Internasional, Anies Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pembahasan inovasi layanan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Gender Base Violence (GBV) dalam acara U20 2022 Cycle Post-Pandemic. Dalam hal ini, Anies menyebut Pemprov DKI berkolaborasi dengan United Nations Development Programme (UNDP).

Inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan yang dilakukan oleh oknum PPSU beberapa waktu lalu yang berujung sanksi pemecatan pada pelaku.

Baca Juga: Gandeng World Bank Group, Pemprov DKI Jakarta Dorong Ekosistem Investasi

"Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan, yang tercermin dalam kebijakan kami yang mencakup upaya end-to-end mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Bahkan, kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Wali Kota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).

Anies menyebut sejak awal pihaknya telah menunjukkan keberpihakan pada perempuan dan anak dalam bentuk perlindungan sesuai dengan klasifikasi kegiatan strategis daerah. Selain itu, kata Anies, perlindungan perempuan dan anak juga masuk dalam kegiatan strategis setiap OPD di Jakarta.

"Hal ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan perlindungan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam. Terdapat pula pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.

Dalam hal ini, segala program yang termasuk dalam perlindungan perempuan dan anak perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan UNDP untuk memperkuat layanan publik yang berfungsi melindungi perempuan dan anak.

UNDP menunjuk DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017 dalam memperkuat akses layanan publik, salah satunya perlindungan korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).

Baca Juga: Jokowi Diminta Tak Tunjuk Tokoh Ini Gantikan Anies Baswedan: Masalah Bertambah!

Sebagai bagian dari penanganan Covid-19 yang inklusif, UNDP memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan selama pandemi Covid-19 di P2TP2A, Rumah Sakit Umum dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, serta mendirikan Unit Pos Sahabat Perempuan dan Anak di berbagai komunitas, transportasi umum dan universitas dalam mendukung agenda kota yang aman dan berkelanjutan, dengan dukungan Anggaran Tambahan dari Jepang.

Di samping itu, UNDP dan Pemprov DKI Jakarta turut menyadari bahwa U20 dapat menjadi platform yang kuat untuk berbagi pengetahuan dan berkolaborasi dengan para pemimpin kota dalam mengatasi hambatan sosial-ekonomi dan lingkungan sebagai upaya pemulihan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan pasca pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: