Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas, Gapasdap Bilang: Jika BBM Subsidi Naik, Kami Menunggu Ajal Saja

Tegas, Gapasdap Bilang: Jika BBM Subsidi Naik, Kami Menunggu Ajal Saja Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai mendapatkan respons dari pelaku usaha angkutan laut, yakni Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) yang menolak keras kenaikan harga BBM tersebut.

Menurut Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, adanya kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah justru akan membunuh pelaku usaha jasa angkutan lautan swasta. Selain keberatan dengan kenaikan itu, kata Khoiri, saat ini untuk tarif angkutan penyerangan yang berlaku saja masih berada di bawah perhitungan HPP yang telah dihitung oleh pemerintah, yaitu 35,1 persen di bawah HPP.

Baca Juga: Harga BBM Diprediksi Naik, Ibu-Ibu Wajib Baca Ini untuk Atur Keuangan Rumah Tangga

"Kami jelas menolak keras dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ini. Selama ini, kami banyak beban dalam menjalan usaha dikarenakan kebijakakan pemerintah. Bagaimana jika nantinya BBM yang pada struktur biaya angkutan penyeberangan merupakan biaya yang terbesar, mengalami kenaikan di kisaran 40 persen hingga 60 persen? Terus, berapa tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat?" tanya Khoiri.

Khoiri  mengatakan jika memang pemerintah berkeinginan menaikkan harga BBM bersubsidi, jangan dikenakan pada transportasi laut/penyeberangan. Hal ini, karena segmen pasar dari angkutan laut penumpang/penyeberangan adalah masyarakat kelas bawah yang terbatas daya belinya. Selain itu, fungsi strategis angkutan penyeberangan adalah sebagai infrastruktur di negara maritim yang seharusnya fungsi tersebut dijalankan oleh pemerintah, tetapi untuk angkutan penyeberangan, fungsi tersebut dijalankan oleh para pengusaha.

"Jika kenaikan ini diberlakukan juga pada kami, tentunya kami hanya menunggu ajal tiba. Kami mohon pada pemerintah juga untuk mendengarkan suara pelaku usaha swasta," pinta pria ini di Surabaya, Selasa (30/8/2022).

Khoiri mengungkapkan saat ini kuota BBM bersubsidi berdasarkan penyaluran BBM jenis SOLAR secara nasional hanya 1,36 persen dari yang seharusnya kurang lebih 1,5 persen. Dengan kuota tersebut, diharapkan tidak dilakukan pengurangan jumlahnya dan untuk nilai subsidinya juga agar menjadi perhatian pemerintah.

"Saat ini, kondisi pengusaha angkutan penyeberangan sudah demikian memprihatinkan. Banyak yang terlambat dalam memberikan gaji karyawannya hingga perusahaannya dijual karena tidak mampu mengoperasikannya," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Harga BBM, Ini Tips Atur Keuangan untuk Milenial

Ia mengatakan kenaikan biaya operasional yang sangat tinggi, sedangkan tarifnya masih belum cukup sebagai pemicunya. Jika angkutan penyeberangan mengalami kegagalan, maka tidak bisa tergantikan dengan moda transportasi yang lainnya.

"Saat ini, kami (Gapasdap) sedang mengajukan penyesuaian tarif kepada pemerintah untuk menutup kekurangan dari perhitungan sebelumnya, yaitu 35,1 persen. Sehingga harapannya dengan kesulitan operasional yang ada bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Dan jika memang pemerintah tidak ingin kenaikan tarif tersebut tidak membebani masyarakat, maka diharapkan tidak terjadi kenaikan tarif pelabuhan maupun jasa asuransi," pungkas Khoiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: