Anggota Komisi X DPR , Muhamad Nur Purnamasidi, mengatakan jalur mandiri untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetap dipertahankan, tetapi sistemnya harus dievaluasi. Terlebih, setelah adanya kasus suap di Universitas Lampung (Unila).
“Menurut saya ke depannya tentu ini jangan dihapus. Tinggal bagaimana sistemnya,” ujar Nur di Jakarta, kemarin.
Nur menyarankan, dalam sistem terbaru nanti tidak boleh ada kontak fisik dan nonfisik antara perguruan tinggi dan pihak pendaftar. Menurutnya, acuan paling utama dalam penilaian adalah prestasi akademik siswa.
Dia menuturkan, potensi korupsi seperti kasus suap di Unila terjadi karena pendaftar melebihi kuota yang ada. Setelah itu, pihak perguruan tinggi mengkomunikasikan ke beberapa orang tua siswa bahwa ada biaya tambahan yang bisa disiapkan oleh orang tua siswa.
“Nah di situlah sebenarnya letak dari problem jalur mandiri ini. Prestasi akademiknya begitu yang harus dipertimbangkan pertama,” jelasnya.
Nur menambahkan, jalur mandiri juga berkaitan dengan pendapatan. Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan jalur tersebut untuk subsidi silang dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana yang ada di perguruan tinggi.
“Tentu batas atas batas bawahnya enggak perlu lagi kita diatur lagi. Biarkan saja selama kemudian akademik menjadi satu rujukan yang utama,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: