Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dijebloskan ke Bui, Najib Razak Masih Bisa Curhat dari Penjara, Duh!

Sudah Dijebloskan ke Bui, Najib Razak Masih Bisa Curhat dari Penjara, Duh! Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah dijebloskan ke dalam Penjara Kajang. Sejumlah pihak oposisi menyambut baik hal itu tapi sebaliknya para loyalis menyatakan tangisannya.

Beberapa waktu lalu, ratusan loyalis eks pemimpin itu berkumpul, menyerukan pembelaannya untuk Najib yang terganjal megakorupsi. Para pendukungnya telah menyerukan petisi, meminta Raja Malaysia untuk memberikan pengampunan untuk Najib. 

Baca Juga: Gak Mau Junjungannya Dibui, Para Loyalis Najib Razak Layangkan Petisi ke Raja Malaysia

Najib, yang dituduh menerima dana ilegal lebih dari USD1 miliar (Rp14,7 triliun), terus mengeklaim ketidakbersalahannya dalam kasus 1MDB, salah satu skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah.

Pertanyaannya sekarang terletak pada apakah Yang di-Pertuan Agong benar-benar akan memberinya pengampunan kerajaan untuk melepaskan Najib dari jeruji besi.

Sementara jawaban atas pertanyaan itu masih belum terlihat, Najib tampak masih bersemangat, membagikan kesehariannya kepada para pengikutnya. 

Baru-baru ini misalnya, mantan penguasa itu, memberi kabar terbarunya tentang kesehariannya selama di penjara. Melalui postingan Facebook, Najib menceritakan bahwa dia telah menghabiskan sebagian besar waktu di dalam sel untuk menulis pemikirannya. Ia pun mengatakan ingin membagikan pandangan-pandangan tersebut kepada orang-orang, terutama yang masih membelanya.

Unggahan ini ia buat usai putrinya, Nooryana Najwa, yang akrab dipanggil 'Gina', memberi tahu bahwa banyak yang bertanya tentang kesejahteraan dan kondisinya.

"Saya menggunakan banyak waktu saya untuk menuliskan tentang pandangan saya dan menyampaikannya kepada pengacara atau keluarga, yang ini kemudian akan dibagikan kepada semua orang.

"Mungkin ada sedikit penundaan, tapi apa lagi yang bisa saya lakukan? Hanya ini (mencatat pandangan) yang bisa saya lakukan," tulisnya.

Najib menambahkan bahwa dia diizinkan untuk bertemu dengan anggota keluarga dan pihak pengacara selama waktu kunjungan, di mana ia biasa menanyakan isu-isu terkini, termasuk masalah pengadilan.

"Untuk saat ini, saya dalam keadaan sehat dan tenang. Alhamdulillah," tambah Najib, yang memerintah Malaysia dari tahun 2009-2018.

Najib saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara di Penjara Kajang menyusul keputusan Pengadilan Federal pada 23 Agustus untuk menegakkan hukuman korupsinya. Dalam salah satu persidangan terkait kasus korupsi itu, Najib dituduh menerima dana 42 juta ringgit Malaysia (Rp139 miliar) dari SRC International, mantan unit dari 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Selain hukuman penjara, mantan PM Malaysia itu juga dituntut membayar denda sebanyak 210 juta ringgit Malaysia (Rp696 miliar).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: