Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI, Presiden Jokowi Perintah Tegas Jenderal Andika: Usut Tuntas!

Kasus Mutilasi Warga Papua oleh Oknum TNI, Presiden Jokowi Perintah Tegas Jenderal Andika: Usut Tuntas! Presiden Joko Widodo (kanan) memasangkan tanda pangkat jabatan kepundak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Presiden melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkuaknya kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi pada warga sipil di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua oleh oknum anggota TNI telah menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberi perintah tegas untuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI," kata Jokowi.

Baca Juga: Ungkit Kasus Brigadir J, Jokowi Harus Turun Tangan Soal Enam Oknum TNI Mutilasi Warga Papua

Hal ini disampaikan Jokowi usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). Jokowi mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Danpuspomad TNI AD Letnan Jenderal Chandra W. Sukotjo mengatakan sebanyak enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi dua warga sipil.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra, Senin (29/8/2022).

Menurut Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut. "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tambahnya.

Baca Juga: 6 Anggota TNI Bunuh 4 Warga Sipil, Begini Reaksi Mabes TNI

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku pembunuhan, Chandra menambahkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu (27/8/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: