Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LSI Beberkan Hasil Survei Masyarakat tentang Kasus Ferdy Sambo: 50,3 Persen Ingin Dia Dihukum Mati

LSI Beberkan Hasil Survei Masyarakat tentang Kasus Ferdy Sambo: 50,3 Persen Ingin Dia Dihukum Mati Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 50,3 persen masyarakat yang mengikuti survei LSI menginginkan Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Sedangkan sisanya menuntut otak pelaku pembunuhan berencana Brigadir J ini dihukum seumur hidup.

Hal tersebut diketahui dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dari survei itu, sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik tersebut.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Sampai Tewas, LPSK: Tinggal Aparat Penegak Hukum Buktikan

Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J. 

Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.

Baca Juga: Dipaksa Temba Brigadir J di Duren Tiga, Bharada E Trauma Hingga Tak Ingin Bertemu Lagi dengan Ferdy Sambo

Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.



"Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.

Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

Di antara yang mengetahui itu, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Sebut Ada Angin Segar untuk Ferdy Sambo: Sangat Mungkin Bebas...

Djayadi mengatakan bahwa responden juga ditanyakan terkait cerita versi tewasnya Brigadir J. Hasilnya, lebih banyak mayoritas masyarakat yang percaya cerita versi Polri secara umum ketimbang versi yang diungkapkan tersangka.

"Hanya 17 persen masyarakat yang percaya kepada cerita versi dari tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, sekali lagi kita bisa mengatakan dukungan masyarakat itu lebih tertuju kepada langkah-langkah polisi yang sedang dilakukan," ujarnya.

Survei dari LSI pada 13 hingga 21 Agustus 2022 ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Istri Ferdy Sambo Berhubungan Intim dengan Kuat Ma'ruf: Tidak Benar!

Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: