Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis dan Terencana, Rekonstruksi Tunjukkan Dinginnya Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J

Sadis dan Terencana, Rekonstruksi Tunjukkan Dinginnya Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua atau Brigadir J menunjukkan bagaimana hal tersebut dilakukan dengan sangat matang.

Awalnya, Ferdy Sambo datang ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan memakai sarung tangan hitam, dan menenteng pistol di saku kanan celananya.

Baca Juga: Buntut Pengusiran Pengacara Brigadir J, "Kasus Ferdy Sambo Mengarah ke Peradilan Sesat"

Sesampainya di rumah, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan sopir Kuat Maruf untuk berkumpul di dalam rumah dekat meja makan. 

Setelah itu, dia memerintah memanggil Brigadir J yang tengah berada di taman masuk ke dalam rumah. Korban kemudian masuk bersama Bripka Ricky Rizal. Saat dikumpulkan di dekat tangga, Sambo langsung membentak Brigadir J.

“Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya,” kata Sambo kepada Brigadir J dalam video tersebut.

Tak lama setelah itu, Sambo langsung memerintahkan Bharada E menembak rekannya tersebut.

“Woi kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woi kau tembak,” kata Sambo kepada Bharada E.

Sambo pun menyusul menembak ke arah Brigadir J meski sang korban sudah terkapar di lantai.

Tak berhenti di situ, agar terlihat seperti adegan tembak menembak, Sambo  mengarahkan tembakan ke tembok tangga dan lemari untuk mengelabuhi kejadian. 

Setelah itu, Sambo mendatangi dan menjemput Putri Candrawathi yang tengah berada di kamar. Mereka keluar rumah, kemudian Putri diantar pulang ke rumah pribadi oleh Bripka Ricky Rizal yang sudah berada di dalam mobil.

Baca Juga: Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bersyukur Cuma Diharuskan Wajib Lapor

Terkait tewasnya Brigadir J, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: