Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gesit Banget! Putri Candrawathi Lagi-lagi Lolos Saat Pemeriksaan Bareskrim Polri

Gesit Banget! Putri Candrawathi Lagi-lagi Lolos Saat Pemeriksaan Bareskrim Polri Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV

Saat pemeriksaan, istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Ketika hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk. Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media.

Kemudian saat pulang, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.

Baca Juga: Setelah Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kembali Dipanggil Mabes Polri: Ini Alasannya

Pola yang sama juga digunakan Putri pada pemeriksaan kedua hari ini, sehingga tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim.

Akhirnya yang terpantau lagi-lagi adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.

Begitu juga saat keluar gedung hari ini, Arman mengaku kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.

Sebelumnya, Putri mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

Baca Juga: Dorong Reformasi Polri, Prof Suteki Minta Mabes Polri Dibubarkan, Refly Harun Nggak Main-main: Nggak Salah-salah Banget Lah...

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman.

Meski Putri tidak ditahan, tetapi kata Arman, Kliennya itu diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: