Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Sebut Hasil Laporan Komnas HAM Tentang Kasus Ferdy Sambo Tidak Ada Nilai Pro Justitia, Apa Maksudnya?

Mahfud MD Sebut Hasil Laporan Komnas HAM Tentang Kasus Ferdy Sambo Tidak Ada Nilai Pro Justitia, Apa Maksudnya? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Pada beberapa dokumen hukum, maka sering ditemukan frasa pro justitia yang berarti isi dari dokumen tersebut digunakan untuk pengadilan.

Dalam aspek administratif, nilai pro justitia tampak dalam bagaimana pihak penegak hukum menetapkan langkah tindakan hukum yang sah dan mengikat secara hukum. 

Maka dapat disimpulkan juga bahwa pro justitia adalah penilaian apakah sebuah objek dapat digunakan dalam keputusan pengadilan yang dibuat oleh majelis hakim.

Baca Juga: Terkuak! Putri Candrawathi Sempat Pilih Mati Dibandingkan Laporkan Kasus ke Pihak Berwajib

Komnas HAM sebelumnya memperoleh tiga temuan berupa rekomendasi kepada tim penyidik kepolisian. Yakni beberapa di antaranya adalah ditemukannya obstruction of justice atau tindakan menghalangi penegakan hukum oleh beberapa oknum anggota Polri.

Komnas HAM merekomendasikan agar para oknum polisi 'nakal' tersebut diadili sesuai dengan tingkat kesalahannya. Untuk tingkat kesalahan yang dinilai paling berat maka direkomendasikan untuk melakukan pemecatan secara tidak hormat hingga memperoleh sanksi pidana.

Bentuk tindakan menghalangi penyelidikan kematian Brigadir J yang terjadi adalah merekayasa TKP hingga menghilangkan rekaman CCTV yang menjadi saksi bisu kasus tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: