Ajak Masyarakat Investasi SR017, Bibit: Alternatif Passive Income yang 100% Dijamin Negara
Di sisi lain, Ken Kirana, Product Marketing Lead Bibit, mengatakan bahwa SR017 bisa menjadi salah satu alternatif investasi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dibayangi inflasi yang tinggi serta ancaman resesi karena imbal hasilnya yang stabil (fixed rate).
"Masyarakat yang ingin mencari alternatif passive income yang 100% dijamin oleh negara bisa melirik SR017. Imbal hasilnya tetap, lebih besar dari rata-rata bunga deposito bank BUMN, dan pajak yang dikenakan juga hanya 10%, berbeda dengan deposito yang terkena pajak 20%," jelas Ken.
Baca Juga: Biar Masa Depan Cerah, Milenial juga Harus Lihai Kelola Keuangan dan Investasi
Sementara itu, Dr Luh menyampaikan, dengan berinvestasi di SR017, masyarakat, khususnya mahasiswa, telah ikut berkontribusi dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta proyek infrastruktur di Indonesia. Selain itu, para investor yang memiliki keinginan untuk berinvestasi menggunakan prinsip-prinsip Syariah juga dapat menjadikan SR017 sebagai instrumen investasi yang pas.
"Selain risikonya yang hampir tidak ada, investasi di SR017 adalah pilihan yang bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi market saat ini," tutup Dr Luh.
Untuk bisa membeli sukuk ritel SR017 di aplikasi bibit.id atau website Bibit, para pengguna cukup mengeklik icon atau banner "Surat Berharga Negara (SBN)" di homepage aplikasi maupun website Bibit. Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.
Baca Juga: Dapat Investasi Rp1,6 Triliun, KoinWorks Kenalkan Produk Baru dalam Perayaan Ulang Tahunnya
Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: