Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tentang Putri Candrawati yang Tidak Ditahan, Pengamat: Justru Kalau Ditahan Hukumannya Dikurangi

Tentang Putri Candrawati yang Tidak Ditahan, Pengamat: Justru Kalau Ditahan Hukumannya Dikurangi Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Kunci Kasus Penembakan Brigadir J | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Pidana, Prof Andi Hamzah mengatakan bahwa jika Putri Candrawathi ditahan justru hukuman yang akan diberikan kepada istri Ferdy Sambo itu akan dikurangi. 

Sebelumnya terjadi penolakan besar-besaran atas keputusan Mabes Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi dan hanya mewajibkan ibu empat anak ini melapor seminggu dua kali. 

Hal ini setelah penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi agar tak ditahan dengan alasan kemanusiaan, meski telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Hasil Laporan Komnas HAM Tentang Kasus Ferdy Sambo Tidak Ada Nilai Pro Justitia, Apa Maksudnya?

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Pidana Prof Andi Hamzah menganggap tidak ditahannya Putri Candrawathi salah satu langkah yang wajar. Ia pun turut mempertanyakan alasan mengapa Putri harus ditahan.

"Kenapa mesti ditahan?" katanya seperti dilansir dari SuaraJakarta.id, grup Suara.com, Jumat (2/9/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: