Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Kontrak Elnusa Mencapai 80% Dari Target

Realisasi Kontrak Elnusa Mencapai 80% Dari Target Kredit Foto: Elnusa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Elnusa Tbk (Elnusa) mencatatkan realisasi kontrak kerja konsolidasi on hand 80% dari rencana kerja dan anggaran perusahaan 2022.

Adapun komposisi pencapaian kontrak tersebut ialah 59% berasal dari jasa distribusi dan logistic energi, kemudian 33% dari jasa hulu migas, serta sisanya 8% berasal dari penunjang migas.

Secara rinci, kontrak tersebut didominasi oleh Pertamina Group sebesar 69% dan non Pertamina Group 31%. Manager of Corporate Communications Elnusa, Jayanty Oktavia Maulina mengungkapkan pada jasa hulu migas kontrak didapatkan untuk melakukan pekerjaan jasa drilling fluid dan workover di area Mahakam Kalimantan,  survei seismik 2D, dan pekerjaan non aset based (EPC O&M) di blok rokan.

Sementara itu untuk jasa distribusi dan logistik energi yang menjadi kontributor utama adalah pada transportasi BBM, Trading BBM Inmar dan pengelolaan Depo. Untuk jasa pendukung migas kontrak yang diraih meliputi beberapa pekerjaan.

Diantaranya jasa kapal pendukung migas dalam penyediaan accommodation work barge, utility vessel, jasa dredging, fabrikasi beberapa peralatan maupun fasilitas migas, pengelolaan warehouse, data management serta peningkatan teknologi informasi pendukung migas.

“Melihat capaian realisasi kontrak tersebut, kami yakin mampu membukukan kinerja keuangan lebih baik dari tahun sebelumnya,”tambahnya. Keyakinan ini lanjut Javanty didasari oleh peningkatan aktivitas jasa hulu migas khususnya dalam kegiatan seismic dan well services juga adanya peningkatan kebutuhan BBM yang saat ini sudah kembali normal.

“Dengan demikian hal tersebut cukup berdampak positif pada segmen jasa distribusi logistik energi yang menjadi primadona penopang kinerja perseroan,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: