Dia menilai bahwa bantuan langsung tunai maupun subsidi upah tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari naiknya BBM bersubsidi. Netty juga menilai bahwa bantuan tersebut bukan penyelesaian yang efektif dari dampak kenaikan BBM.
"Pemerintah seharusnya mencari terobosan untuk menambah anggaran dengan melakukan penghematan, menekan kebocoran, dan menunda pengeluaran pos infrastruktur yang tidak mendesak," katanya.
Baca Juga: Legislator PDIP: Menaikkan Harga BBM Merupakan Keputusan Sulit
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter; Solar naik dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter; dan Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: