BBM resmi naik pada Sabtu (3/9/2022), sebagai gantinya ada tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang bisa dicairkan oleh masyarakat yang masuk kategori penerima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan soal harga BBM subsidi naik saat Konferensi Pers dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Terbaru dari Kemensos
"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegas Jokowi.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik antara lain:
-
Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter.
-
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.
-
Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty