Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga BBM Resmi Naik, Cek! Ini 3 Jenis Bansos yang Bisa Dicairkan

Harga BBM Resmi Naik, Cek! Ini 3 Jenis Bansos yang Bisa Dicairkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.

Baca Juga: Para Buruh Bakal Demo Besar-besaran Protes Kenaikan Harga BBM, Ruhut Sitompul Bereaksi: Jangan! Kita Harus Bersabar

Dalam hal tersebut Presiden Joko Widodo menegaskan anggaran subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan sosial (bansos). 

Ada 3 program bansos yang digulirkan pemerintah, salah satunya untuk sopir angkutan umum, ojek online (ojol) dan nelayan.

Jokowi pun telah memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) segera mengalokasikan anggaran dari pemerintah pusat sebesar 2% untuk program bansos tersebut.

Baca Juga: Demokrat Bicara Harga BBM Naik, Bukan Lewat AHY, Tapi Jubir: Rakyat Sudah Sulit Semakin Sulit

"Saya sudah memerintahkan pada pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojol dan nelayan," kata Jokowi dalam keterangan harga BBM naik dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Selain di atas, masih ada 2 bansos lainnya yaitu BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan pada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150rb per bulan dan mulai diberikan September selama 4 bulan.

Kemudian, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: