Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walikota Bandung Resmikan Gedung Dakwah ANNAS, Garda Kemerdekaan: Jelas Cederai HAM!

Walikota Bandung Resmikan Gedung Dakwah ANNAS, Garda Kemerdekaan: Jelas Cederai HAM! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Seperti diketahui,  Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyatakan bahwa Syi'ah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah. Beliau tegaskan itu saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22 Februari 2016 di Jakarta.

Salah satu Rekomendasi Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, 2015, adalah, Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk mengadakan dialog intra umat Islam. Dialog dimaksudkan untuk meningkatkan saling memahami persamaan dan perbedaan, komitmen untuk memperkuat persamaan dan menghormati perbedaan, serta membangun kesadaran historis bahwa selain konflik, kaum Suni dan Syiah memiliki sejarah kohabitasi dan kerjasama yang konstruktif dalam membangun peradaban Islam.

Baca Juga: Kualitasnya Tak Diragukan, Tokoh Ini Pantas Ditunjuk Jokowi Gantikan Anies Baswedan

Untuk itu, Lanjut Fuad, pihaknya meminta penjelasan dari Walikota Bandung tentang
Kehadiran atau pengerahan ASN di bawah struktur dan koordinasi Walikota Bandung pada peresmian Gedung Dakwah ANNAS pada hari Minggu, 28 Agustus 2022.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan
Kerjasama dan apa bantuan Pemkot Bandung kepada ANNAS, Dukungan Pemkot Bandung dan pribadi Walikota Bandung dalam bentuk sumbangan dan penggalangan dana atas nama pribadi dan instansi Pemkot Bandung kepada ANNAS.

Garda Kemerdekaan juga mengimbau Walikota Bandung bahwa sebagai penyelenggara negara wajib menjalankan kerukunan hidup beragama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jika Bapak menemukan perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi Bapak adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,"ungkapnya

Garda Kemerdekaan selaku organisasi juga mempersiapkan Tim Kuasa Hukum Pembela Kebebasan Beragama antara lain dipimpin oleh Maulana Muslim SH, Ahmad Effendi SH, dan Hardiansyah SH untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait penyimpangan yang terjadi akibat Ikut sertanya Walikota Bandung dalam Peresmian Gedung ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah).

"Bagaimana Bapak bisa menyatakan diri anti intoleransi, moderat dan pengayom masyarakat jika lembaga intoleran seperti ANNAS malah diresmikan dan diberikan panggung?,"ungkapnya

Fuad menambahkan pihaknya juga
mengajak seluruh elemen bangsa khususnya warga Kota Bandung dan Indonesia pada umumnya untuk menutup semua Akses Gerakan Anti Kebhinekaan, Anti Toleransi, Anti Kebebasan Beragama.

Garda Kemerdekaan juga mengimbau kepada Kemenkumham, Yasona Laoly untuk menertibkan, mereduksi jika perlu mengambil langkah yang tegas yang terhadap Organisasi ANNAS yang dalam Surat GEMA ANNAS (Gerakan Muslimah Aliansi Nasional Anti Syiah) telah menyebarkan hasutan kebencian pada suratnya tertanggal 2 September 2022 yang ditandatangani 2 September 2022. Pada point ke empat pada surat pernyataan yaitu “Penganut syiah meyakini bahwa Al-Quran itu tidak orisinil”

"Ini berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa dan tuduhan-tuduhan ANNAS yang tidak berdasar bisa membuat orang yang menerima info tersebut mendapatkan info sesat menyesatkan, dan dapat mengganggu kerukunan dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,"tegasnya

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Ketakutan Buat Jebloskan Istri Ferdy Sambo ke Jeruji Besi?

"Kami menghimbau kepada ANNAS untuk sadar dan menghentikan aktifitas provokatifnya dalam mendeskriditkan Orang Islam Bermahzab Syiah,"pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: